SIGMA TV – Rabu (16/06/2021).Terjadinya aksi mahasiswa yang berlangsung damai tanpa adanya kericuhan, aksi tersebut di warnai dengan orasi dan juga lakon persembahan dari Mahasiswa PNJ. Aksi demo tersebut di awali dengan kedatangan BEM SI, kemudian di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Totalitas Perjuangan.
Adanya peraturan di komisi yang mengatur perihal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi dasar penilaian uji kelayakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebabkan berbagai kejanggalan terkait poin-poin yang secara langsung tertera dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Adanya kejanggalan TWK yang tidak terdapat diaturan dan ketika ada tes keputusan peralihan ASN tidak boleh merugikan pihak manapun, tetapi pertanyaan-pertanyan di TWK tidak menggambarkan kredibilitas yang seharusnya dicari oleh pihak KPK.” kata BEM UNJ, Muhammad Alfian Fadhilah di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pemasukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke dalam draft peraturan komisi tidak tercantum dalam pembahasan forum antara pegawai KPK dengan pakar hukum tata negara dan pihak kejaksaan ketika membahas mengenai penyetaraan golongan setelah pegawai menjadi ASN. Hal tersebut menyebabkan berbagai kejanggalan bagi pihak lain, salah satunya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam TWK, diantaranya penyidik senior Novel Baswedan, Direktur Giri Suprandiono, dan Direktur PJKAKI KPK Sujarnako.
Adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 mei 2021 tercantum tanda tangan dari Ketua KPK, Firli Bahuri. Pada aksi kali ini, mahasiswa setidaknya menuntut 5 poin, mendesak ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama, mendesak presiden untuk bertanggungjawab atas kelemahan KPK yang terjadi dengan mengangkat 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan menjadi ASN, menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri, mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi, menuntut KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi, dan menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi, seperti kasus bansos, BLBI (Bank Likuiditas Bank Indonesia), benih lobster, suap dirjen pajak, dsb.
Dari beberapa poin tersebut dapat merugikan masyarakat, khususnya bagi 75 Pegawai (KPK) atas kebijakan TWK yang dijadikan dasar penonaktifan status mereka di dalam KPK. Oleh karena itu, mahasiswa memberikan tuntutan untuk aksi turun ke jalan. Berdasarkan keterangan M. Alfian Fadhilah, ketua BEM UNJ, kebijakan dipecat atau dinonaktifkan tidaknya pegawai yang lain ada di tangan Pak Firli, tetapi ia telah gagal mempertahankan mereka yang memiliki kredibilitas dan oleh sebab itulah BEM SI menilai kalau harus diadakannya aksi bela KPK sebagai bentuk nasionalisme dan pengabdian kepada Bangsa dan rakyat Indonesia.
Tak habis di situ, saat di wawancari seputar aksi bela KPK ini, Ketua BEM UNJ M. Alfian Fadhilah mengatakan "Insyallah ini bukanlah aksi terakhir karena perjalanan mengawal KPK ini masih panjang."
Maka dari itu, diharapkan KPK nantinya dapat bertugas sebagaimana mestinya untuk menjalankan fungsi-fungsi yang telah ditetapkan memberantas korupsi di Indonesia. (SIGMA TV/US)
Komentar