top of page
Gambar penulisSIGMA TV UNJ

Perwujudan Pembangunan Gedung UNJ


SIGMA TV UNJ – Senin (14/3/22) telah dilaksanakan peletakan batu pertama untuk proyek pembangunan 5 gedung baru di UNJ. Peletakan batu pertama ini diresmikan oleh CEO SFD, Sultan Abdulrahman Al-Marshad dan Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si. Menurut keterangan CEO SFD pada kegiatan hybrid tersebut, proyek pembangunan ini di danai oleh Lembaga keuangan Saudi sebanyak 85% yang jumlahnya sebesar 38,3 juta dollar atau sekitar 500 miliar rupiah. Kerja sama pinjaman pembiayaan antara UNJ dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tertulis pada Loan Agreement (LA) SFD No. 11/740 yang berlaku efektif mulai tanggal 13 Juni 2019 dengan Closing Date tanggal 31 Desember 2024.


Rencana pembangunan 5 gedung baru ini meliputi 4 gedung Pendidikan yakni gedung A untuk Fakultas Teknik, gedung B untuk Fakultas Ekonomi, gedung C untuk Fakultas Bahasa dan Seni, dan gedung D untuk Fakultas Ilmu Sosial, serta 1 gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Karakter. Pembangunan ini diperkirakan akan selesai sampai 33 bulan kedepan terhitung dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Namun, dikarenakan pembelajaran jarak jauh dan Work From Home, pihak UNJ melakukan kajian dengan pihak kontraktor yaitu PT Jaya Konstruksi untuk berusaha mempercepat pembangunan sekitar 24 bulan pada bagian struktur fisik gedung. Dengan pertimbangan kebutuhan gedung sudah sangat mendesak bagi kegiatan di kampus dan demolish gedung tahap 3 meliputi deretan gedung C dan F dapat dilakukan dengan segera.


“Setahun kedepan kami menargetkan tower 1A dan 1B sudah rampung pekerjaan strukturnya bagian pondasi dan rangka pada waktu sisanya nanti kami akan melakukan pekerjaan arsitektur dan mekanikal serta elektrikal. Dengan skenario seperti itu mudah-mudahan 24 bulan itu sudah total bisa kami selesaikan,” tutur Pak Jafar Amiruddin selaku manajer proyek SFD.

Wacana pembangunan gedung UNJ sudah lama mencuat sekitar tahun 2019. Lamanya penundaan pembangunan ini disebabkan oleh pergeseran jadwal akibat perubahan regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh UNJ. Pada tahun 2020, diawali dengan analisa biaya dari Kementerian PUPR untuk melihat ketepatan biaya yang disusun. Selanjutnya pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau Engineering Agreement (EA) harus mendapat pengesahan dari Direktorat Jenderal Kemenristekdikti terlebih dahulu. Tak berhenti sampai di situ, terdapat persyaratan untuk melakukan pemilihan procurement yaitu harus mendapatkan No Objection Letter dari pihak SFD.


Namun, pada tahun 2020 akhir terbit regulasi baru dari Kementerian PUPR sehingga membuat banyak hal yang telah disusun harus disesuaikan ulang. Hal inilah yang membuat penundaan pelelangan pada tahun tersebut, sehingga membuat pembangunan dilanjutkan pada tahun 2021. Di tahun inilah dilakukan pelelangan untuk menentukan kontraktor serta persetujuan dari SFD sebagai pihak yang mendanai pembangunan ini. Selain regulasi pembangunan, Kementerian PUPR juga memberi syarat akan menerbitkan Pengguna Anggaran (PA) dengan catatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kampus UNJ sudah selesai. Setelah beberapa kali diupayakan, IMB kampus UNJ pun terbit pada bulan Desember 2021. Proses pra pembangunan ini berlanjut sampai tahun 2022. Januari lalu, SFD mengeluarkan persetujuan dari hasil kontraktor yang telah diumumkan sebelumnya yaitu PT. Jaya Konstruksi dan dilanjut dengan pelaksanaan kontrak pekerjaan antara kontraktor dan pihak UNJ pada 1 maret 2022.


Keterlambatan pembangunan ini tentu berdampak kepada aktivitas mahasiswa. Mahasiswa merasa kecewa sebab pembayaran uang pangkal yang dirasa sia-sia karena sampai sekarang belum dapat merasakan fasilitasnya. Menurut penuturan salah satu mahasiswa, bahwa kegiatan kemahasiswaan menjadi cukup sulit. Mereka terpaksa harus mengadakan acara di Gedung Raden Dewi Sartika atau Gedung Raden Ajeng Kartini. Namun, hal ini membawa masalah baru sebab pembatasan kehadiran anggota imbas dari pandemi COVID-19. Ia juga menambahkan bahwa terdapat alternatif lain, yaitu dengan menyewa kafe atau villa tetapi dengan konsekuensi pengeluaran akan lebih besar.


Dampak ini diperkuat dengan penuturan Iqbal Nurdwiratno sebagai Kepala Departemen Dalam Negeri BEM UNJ “Tentu ada dampak yang dirasakan langsung khususnya bagi fakultas-fakultas yang harus dirobohkan gedungnya untuk digantikan gedung baru. Fakultas tersebut harus beradaptasi lagi ditempat gedung sementara yang ditempatkan. Mahasiswa, dosen, pegawai harus beradaptasi kembali untuk beraktivitas di gedung fakultas sementara tersebut. Selain itu juga, lapangan UPT yang tertutup sehingga mahasiswa yang ingin menggunakan menjadi terdampak dan terganggu, dan juga polusi udara akibat pembangunan tersebut.”


Proyek kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta mendukung proses pendidikan, dimana proyek vital ini akan mengembangkan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas penerimaan mahasiswa. Pembangunan diharapkan berjalan dengan lancar sehingga mahasiswa dapat menggunakan fasilitasnya baik dalam hal akademik maupun non-akademik. Diharapkan pula ada keterbukaan informasi terhadap pembangunan dari pihak UNJ ataupun SFD kepada mahasiswa UNJ. (SigmaTV/RatuLintang)

195 tampilan0 komentar

Comentarios


bottom of page