sumber: Kompaspedia
SIGMA TV UNJ – Dari 1 Juni 1945 hingga 1 Juni 2024, Pancasila sudah berada di umur tua, yaitu 79 tahun. Pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia yang dibentuk karena dianggap sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni diperingati hari lahir Pancasila yang bertujuan untuk mengingatkan kembali Pancasila sebagai perekat bangsa. Adapun sila-sila dalam Pancasila di antaranya:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan keberagaman, toleransi, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila juga memiliki peran penting bagi pendidikan di Indonesia sebagai landasan fisiologis pendidikan dalam merumuskan tujuan, kurikulum, dan metode pendidikan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan dijadikan acuan dalam pembentukan karakter peserta didik. Namun, sudahkah hal tersebut dilaksanakan?
Nyatanya, Pendidikan Pancasila di Indonesia mulai mengalami krisis lantaran tidak terlaksanakannya aspek-aspek yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Setelah ditetapkannya Perkemendikbudristek No.2 Tahun 2024, terjadi kenaikan uang kuliah secara drastis, baik itu UKT maupun IPI. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan komponen penting dalam pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia. Kenaikan UKT dapat memberikan berbagai dampak, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pendidikan, termasuk pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
sumber: Liputan6.com
Respon dari pemerintah mengenai kenaikan UKT bukannya menenangkan masyarakat justru menyakiti perasaan mereka dan menciutkan nyali masyarakat untuk duduk di bangku kuliah. Dilansir dari akun Instagram narasinowsroom, Tjiktjik Sri Tjahjandarie selaku Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada konferensi pers, 15 Mei 2024 berkata, “Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib”. Pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai dalam sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pernyataan Tjiktjik dinilai tidak menghargai kaum menengah ke bawah yang ingin berkuliah tetapi terhalang oleh biaya UKT yang sangat tinggi.
Untungnya, pada 27 Mei 2024, kenaikan UKT tersebut dibatalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Nadiem memastikan akan mengevaluasi ulang kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri. Meskipun belum mengeluarkan keputusan resmi, mahasiswa berharap pemerintah lebih memerhatikan kembali biaya pendidikan untuk memajukan kecerdasan bangsa Indonesia.
sumber: Voa Indonesia
Namun, bukan hanya di kalangan mahasiswa atau perguruan tinggi, untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia nyatanya pendidikan belum merata. Dilansir dari cnnindonesia.com, meski jarang terdengar, tetapi beberapa wilayah terpencil di Indonesia masih memiliki angka pendidikan yang rendah. Tidak hanya itu, minimnya dukungan tenaga pengajar membuat beberapa daerah berikut memiliki kualitas pendidikan yang masih jauh dari harapan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor utama yang melibatkan ekonomi, akses, dan minimnya pengetahuan di sekitar lingkungan tersebut.
Supaya krisis pendidikan Pancasila semakin sedikit, diperlukan usaha bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Revitalisasi pendidikan Pancasila dengan pendekatan yang lebih relevan, interaktif, dan kontekstual sangat diperlukan. SIGMA TV UNJ/Hikmah Rizqiah
Comments