SIGMA TV - Senin, 01 November 2021. Belakangan ini, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beredar isu mengenai perencanaan perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), dimana perguruan tinggi mendapatkan otonom penuh untuk mengatur anggaran rumah tangga dan keuangannya sendiri. Namun, desas-desus ini menimbulkan pro dan kontra pada mahasiswa.
Muhammad Rifad Khoiran selaku Staff Kastrat TPM UNJ, mengatakan bahwa, "Dari saya pribadi tidak setuju atas perubahan UNJ dari BLU menjadi PTN-BH. Menurut saya, ini sebuah bentuk komersialisasi pendidikan di era sekarang. Dikhawatirkan SPU UNJ akan menjadi uang pangkal.”
Berdasarkan wisuda per tanggal 13 Oktober 2021 dengan mengangkat tema "Strategi Percepatan Universitas Negeri Jakarta Menuju PTN-BH" Staf Khusus Wakil Presiden RI, Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D, mengatakan bahwa dengan berubahnya status PTN-BH bisa menjadi peluang untuk Universitas Negeri Jakarta. Keuntungan yang didapatkan ialah bisa membuka dan menutup prodi. Selain itu, dengan berubahnya status PTN-BH dapat mengatur kewenangan keuangannya sendiri.
Akan tetapi, PTN-BH menuai beberapa kontroversi pada mahasiswa karena dengan perubahan status ini ditakutkan akan berdampak kepada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Lalu, perubahan ini juga dianggap sebagai pergeseran paradigma pendidikan ke arah komersialisasi yang rawan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan hasil wawancara kepada Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si, mengatakan bahwa, "Jika dilihat dari potensi memungkinkan menjadi PTN-BH, UNJ memiliki tata kelola yang baik, mempunyai aset yang luar biasa di Setiabudi, Halimun, Tajur Halang, Duren Sawit, dan yang paling besar di Cikarang. sehingga hal tersebut menjadi sumber utama pendapatan bagi universitas."
Para pimpinan UNJ, senat, dan pimpinan unit yakin untuk mengubah status menjadi PTN-BH karena alasan tersebut. Selain itu, kementerian juga memudahkan perguruan tinggi menjadi PTN-BH. Maka dari itu, UNJ berusaha untuk menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mengupayakan perubahan menjadi PTN-BH.
Akan tetapi, hingga saat ini pihak Universitas Negeri Jakarta belum ada sosialisasi terkait hal ini serta potensi masalah yang akan ditimbulkan dan membuat mahasiswa bertanya-tanya mengenai kelanjutan kasus perubahan PTN-BH itu sendiri, sehingga diperlukan adanya suatu pemahaman publik tentang perubahan tersebut. SigmaTv/Ucy
Comments