top of page
Gambar penulisSIGMA TV UNJ

UNJ BICARA: DUA TAHUN PANDEMIK UNJ BISA APA?



SIGMA TV UNJ – Dua tahun dilanda pandemi COVID-19 beragam upaya dikerahkan oleh pemerintah, tak terkecuali oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Upaya-upaya terus dilakukan oleh UNJ demi terciptanya aktivitas perkuliahan yang tetap berjalan efektif meski berada di tahun pandemik.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin M.Si. menyampaikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh UNJ selama masa pandemi COVID-19. “Secara umum kita memang sudah melaksanakan semua yang digariskan didalam kebijakan pemerintah atau kementerian.” ujarnya.

Di tengah masa pandemi COVID-19, UNJ melakukan pembatasan kegiatan mahasiswa di kampus. Sehingga pihak kampus memutuskan agar perkuliahan dilaksanakan secara online kecuali kegiatan yang mengharuskan adanya praktikum atau kegiatan bersifat penting dengan mematuhi protokol kesehatan. Meski demikian, pelaksanaan acara-acara besar di area kampus, misalnya wisuda hybrid dan pengukuhan guru besar tetap dilaksanakan. Prof. Komarudin M.Si menyampaikan bahwa acara-acara tersebut dilakukan sebelum adanya pemberlakuan PPKM dan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Adanya pemberlakuan PPKM menyebabkan pembatasan kegiatan mahasiswa di kampus semakin diperketat. Pihak UNJ menjelaskan bahwa acara-acara besar yang dilaksanakan di Kampus dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan dan prosedur perizinan dari pimpinan. Meskipun demikian, UNJ selayaknya dapat secara tegas membatasi kegiatan di kampus. Hal itu bertujuan agar mencegah adanya perubahan kampus UNJ menjadi cluster baru.


Selain itu, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah melaksanakan program vaksinasi covid-19. Program yang bersifat penting ini pada realitanya masih belum terlaksana dengan maksimal. Pihak UNJ menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 belum terdistribusi secara merata bagi civitas akademika UNJ, terutama bagi mahasiswa di luar Jabodetabek. Data hasil vaksinasi ini sendiri tidak menjadi syarat untuk memasuki area kampus. Pendataan pun tidak dilakukan oleh pihak UNJ.



“Di data pusat sudah ada, kita tinggal menarik data saja. Tapi memang karena kita masih bergulir untuk melaksanakan vaksinasi, kita belum melakukan rekap akhir. Nanti satgas covid yang akan melakukan pendataan atau perekapan itu.” Ujar Prof. Komarudin M.Si mengenai pendataan vaksinasi bagi civitas akademika UNJ. Menurutnya, dalam Program Vaksinasi COVID-19 ini diharapkan adanya link pendataan untuk mengidentifikasi yang sudah melaksanakan vaksinasi, namun tidak menjadi syarat wajib memasuki area kampus.

Pandemi COVID-19 yang belum juga usai ini memang memberikan dampak yang meresahkan. Berbagai kalangan di masyarakat termasuk mahasiswa telah merasakan keresahan akibat dari pandemi COVID-19 ini. Salah satu keresahan tersebut yaitu masalah perekonomian. Dalam menyikapi hal tersebut, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memberlakukan pola kebijakan pada tahun 2020, yaitu berupa penundaan, pengangsuran, pembebasan sementara, penurunan UKT, dan perubahan UKT. Adapun bantuan pemotongan biaya UKT maksimal Rp2.400.000 yang merupakan kebijakan baru dari kementerian. Akan tetapi, prosedur dan perincian bantuan tersebut masih dikoordinasikan dengan kementerian. Pihak UNJ juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus berjalan, sehingga dapat dikatakan bahwa bantuan akan tetap ada untuk kedepannya.

Keresahan mahasiswa berlanjut kepada permasalahan kuota internet. Bantuan kuota internet sudah digerakkan sejak pertama kali diberlakukannya pembelajaran jarak jauh. Namun demikian, mahasiswa kerap kali merasa pendistribusian kuota internet belum terlaksana secara merata. Menanggapi hal tersebut, Prof. Komarudin M.Si menyampaikan bahwa pemerataan bantuan kuota internet bergantung pada mahasiswa itu sendiri. Terkendalanya bantuan kuota internet terjadi dikarenakan mahasiswa yang tidak mendaftarkan nomornya, atau bahkan nomor mahasiswa yang justru tidak aktif. Terdapat 25.699 mahasiswa UNJ yang terdata, namun hanya 19.653 mahasiswa yang nomornya terverifikasi.

Meski bantuan kuota internet sudah direalisasikan secara maksimal, pihak UNJ memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengganti nomor, mengecek kembali keaktifan nomor, dan membuat pengaduan agar dapat dicari solusinya. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dengan harapan agar pendistribusian kuota internet dapat merata. Keresahan yang dirasakan oleh para mahasiswa ini dapat disuarakan melalui media yang sudah ditentukan, yaitu melalui web yang disediakan oleh Kantor Humas dan Informasi Publik.

Sudah sepatutnya bagi pihak UNJ untuk siap bertindak dalam menghadapi dampak dari pandemi COVID-19 yang mengganggu aktivitas perkuliahan selama hampir dua tahun. Kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pihak UNJ diharapkan dapat berjalan secara efektif. Begitu pun dengan kontibusi civitas akademika UNJ yang layak untuk bekerja sama dalam menghadapi permasalahan di tengah masa pandemik.

45 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page