SIGMA TV UNJ – Rabu (15/09/2021) Berdasarkan keputusan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim telah mendorong perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memutuskan untuk menggelar Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester ini, yakni bulan Agustus sampai Desember. Staf Pengembang Wakil Rektor 1 UNJ, Meiliasari, S.Pd., M.Sc. mengatakan perkuliahan tatap muka terbatas hanya untuk kegiatan praktikum yang sulit dilakukan secara daring dengan prosedur yang ketat dan mahasiswa harus sudah divaksin.
“Perkuliahan tatap muka hanya untuk perkuliahan yang sulit dilakukan secara daring, misalkan praktikum yang harus dilakukan di laboraturium. Itupun dilakukan dengan prosedur yang ketat, pembatasan kapasitas ruangan, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, mahasiswa yang hadir juga harus sudah di vaksin,” Jelas Meiliasari.
Pihak kampus telah mengeluarkan Surat Edaran No 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 untuk tiap fakultas. PTM terbatas dilakukan berdasarkan persetujuan Satgas Covid DKI Jakarta.
Ahmad Syauqy, mahasiswa Jurusan Statistika FMIPA memberi tanggapan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan bagus, ia berharap perkuliahan teori juga dapat dilaksanakan secara tatap muka untuk memaksimalkan akademik.
“Langkah ini merupakan langkah yang bagus juga dimana mahasiswa yang melakukan praktikum akhirnya bisa melaksanakannya dan itu mendukung sekali untuk pembelajaran, tetapi kalau bisa teori pun dilaksanakan secara tatap muka juga dengan ketentuan-ketentuan yang bisa disesuaikan karena untuk teori yang dijelaskan secara online itu menurut saya masih kurang,” pungkasnya.
Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat meningkatkan kualitas akademik dan pihak kampus mampu menyelenggarakannya sesuai dengan anjuran pemerintah. Sigma TV/Dinda
Comentarios