SIGMA TV UNJ – Sabtu (15/01/22) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang merekonstruksi kantin Blok M. Proses rekonstruksi kantin Blok M telah dimulai sejak 2020 lalu. Hingga saat ini rekonstruksi tersebut sedang dalam tahap finishing.
Dengan diadakannya rekonstruksi, harga sewa kantin Blok M rencananya akan meningkat dari yang sebelumnya 8 juta rupiah menjadi 22 juta rupiah. Kenaikan harga sewa kantin tersebut disesuaikan dengan letak lantainya yaitu lantai satu sebesar 22 juta rupiah, lantai dua sebesar 21 juta rupiah, lantai tiga sebesar 20 juta rupiah, dan lantai empat sebesar 19 juta rupiah. Rekonstruksi kantin Blok M juga dipengaruhi oleh rencana perubahan statuta UNJ menjadi PTNBH.
Wajah baru kantin Blok M dikabarkan akan menjadi kantin sehat yang mengikuti standar kesehatan Kementerian Kesehatan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Dharma Wanita, petugas pembersih, petugas pengangkut sampah, kasir, dan security.
“Tiga tahun lalu saya didatangi oleh lima dokter dari kementerian kesehatan dan memberitahu saya tentang temuannya di kantin Blok M seperti terdapat makanan yang mengandung boraks, zat pewarna, kemudian air isi ulang mengandung E. coli atau esnya pun es balok bukan es kristal. Hal tersebut kan sangat membahayakan terutama untuk mahasiswa yang makan dan minum di situ dan sangat tidak layak,” ucap Irzan, Kepala Divisi Aset Sewa Badan Pengelola Usaha UNJ.
Upaya yang dilakukan untuk menjadi kantin sehat adalah dengan melakukan standar pengelolaan dan pengayaan seperti:
1. Standar keamanan pangan
2. Standar higiene
3. Standar sanitasi
4. Standar kebersihan
5. Standar pengunjung
6. Standar pembayaran
7. Standar pengelolaan
Berdasarkan wawancara pada Kamis, 30 Desember 2021 kantin Blok M UNJ direncanakan mulai beroperasi pada awal bulan Januari. Tetapi, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan dibukanya kantin Blok M untuk sivitas akademika. Diharapkan terdapat kejelasan tentang waktu pembukaan Blok M itu sendiri dan K3 dalam Kantin Blok M UNJ terlaksana dengan baik sesuai yang direncanakan. SigmaTV / Ayu dan Dini
Comments